Permohonan Endors PMKU oleh Kopjaya Indonesia di Syahbandar Makassar Tak Kunjung Mendapat Kejelasan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Di era pemerintahan Presiden Jokowi, koperasi justru mendapat kemudahan dalam perizinan karena dianggap sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Kopjaya ini sangat berbeda dengan koperasi bongkar muat yang selama ini beroperasi. Kami adalah koperasi konsumen, yang jika dulu disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU),” paparnya.

Putra juga mempertanyakan adanya dugaan keberpihakan terhadap pihak lain yang berupaya menghambat keberadaan koperasi mereka.

“Kami mendapat informasi bahwa ada keberpihakan terhadap koperasi tertentu sehingga Kopjaya Indonesia mengalami kesulitan dalam mendapatkan legalitas. Jika benar demikian, tentu ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Capt. Sahattua P. Simatupang, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar, ” menyampaikan saya masih di Jakarta belum balik di Makassar, silahkan ketemu Kabag Umum saya pak Zainuddin nanti dia sampaikan.Untuk lebih jelasnya silahkan ke pelayanan, ada pejabat yang berwenang sesuai ketentuan pak,” ucap kepala KSOP Makassar, melalui sambungan whatsApp,  Rabu (5/3).

Setelah mendapatkan arahan dari
Capt. Sahattua P. Simatupang, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar, media mencoba menemui Zainuddin, namun 2 jam menunggu tidak nampak. Menurut salah satu staf Kabag Zainuddin belum bisa ditemui.

“Maaf pak Kabag belum bisa ditemui, nanti kami berikan info lanjutan. Karena disana ada pejabat yang berwenang, kalau itu  sesuai dengan ketentuan pasti akan terlayani,” kata salah satu staf.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Angkatan Laut, Faizah alias Icha, memberikan alasan belum dikeluarkannya rekomendasi bagi Kopjaya Indonesia. Ia menegaskan bahwa ada prosedur yang harus dipenuhi sebelum koperasi mendapatkan izin operasional.

“Kami belum mengeluarkan rekomendasi karena masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Pelindo terkait legalitas koperasi ini. Pendirian koperasi memiliki mekanisme yang harus diikuti, termasuk rekomendasi dari dinas koperasi. Selain itu, Kepala Kantor Syahbandar saat ini sedang tidak berada di tempat, sehingga keputusan belum bisa diambil,” jelasnya.

Baca juga :  Pengakuan Terbaru Bharada E, Tidak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo

Faizah  juga menegaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2019, pendirian koperasi harus mendapatkan rekomendasi dari perangkat daerah yang berwenang, dalam hal ini Dinas Koperasi. Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, barulah izin PMKU dapat diterbitkan.

“Jadi, bukan semata-mata rekomendasi dari KSOP yang menjadi dasar berdirinya koperasi. Ada tahapan lain yang harus dilalui, termasuk penilaian terhadap kelayakan koperasi itu sendiri,” tambahnya.

Dengan adanya pernyataan dari berbagai pihak, polemik ini masih belum menemukan titik terang. Kopjaya Indonesia tetap berharap agar proses legalitasnya segera mendapatkan kepastian, sementara pihak Syahbandar Makassar menyatakan masih menunggu tahapan administratif yang diperlukan. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Pinrang Terima Suntikan Dana dari Pemprov Sulsel

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dalam upaya peningkatan infrastruktur jalan yang juga menjadi perhatian Pemprov Sulsel, Pemkab Pinrang juga menjadikan...

Fakta Persidangan Menguat, Polda Sulsel Didesak Dalami Dugaan Peran DM di Kasus Jalan Sabbang–Tallang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Desakan agar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali membuka penyidikan dugaan korupsi proyek jalan Sabbang–Tallang senilai...

Tokoh Agama Apresiasi Film Cristine: Bukan Sekadar Horor, Tapi Tuntunan Iman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Film layar lebar “Cristine Tidak Seperti yang Kamu Lihat” resmi tayang serentak di seluruh bioskop...

Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan memberikan apresiasi tinggi atas capaian sektor pangan...