PEDOMANRAKYAT – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dan disalurkan langsung ke rekening bank penerima.
Menurut informasi yang beredar, pencairan BPNT tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada 20 Februari melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penyaluran bantuan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2024 pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali dalam enam tahap, sementara pada 2025 pencairan hanya dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
Berdasarkan kebijakan terbaru, berikut jadwal pencairan BPNT tahun 2025:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025