PEDOMANRAKYAT - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dan disalurkan langsung ke rekening bank penerima.
Menurut informasi yang beredar, pencairan BPNT tahap pertama tahun 2025 telah dilakukan pada 20 Februari melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penyaluran bantuan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2024 pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali dalam enam tahap, sementara pada 2025 pencairan hanya dilakukan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
Berdasarkan kebijakan terbaru, berikut jadwal pencairan BPNT tahun 2025:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Setiap tahapnya, penerima manfaat mendapatkan Rp600.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pangan di e-warong. Total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp2.400.000 per keluarga penerima.
Perubahan Data Penerima BPNT 2025
Pada tahap pertama pencairan, BPNT diberikan kepada KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, mulai tahap kedua, data penerima akan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis verifikasi penerima manfaat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan mereka telah terdaftar dan sesuai dengan ketentuan terbaru dari pemerintah.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BPNT 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
- Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai dengan data di KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk melihat hasilnya.
Jika termasuk penerima manfaat, sistem akan menampilkan informasi status pencairan, termasuk apakah dana sudah masuk ke rekening bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Program BPNT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan adanya perubahan sistem data penerima, masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi kependudukan agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, pencairan dana dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas segala informasi yang tidak terverifikasi secara resmi. Pastikan selalu mengecek informasi dari sumber terpercaya.(*)