Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Hj. Nursanti Keliru, Desak Penyidik Berikan Perlindungan Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Amiruddin, kami melihat Klien kami di kejar pada persoalan IUP atas lokasi pekerjaan tambang di Morowali, padahal Klien kami hanya subkon yang dipekerjakan oleh PT. Eneresteel sebagai pemegang IUP, jadi sangat keliru ketika klien kami hanya subkon dari pemegang IUP, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Pihak Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Di sisi lain, anak Hj. Nursanti, Nur Fadillah, menyampaikan keberatan atas status tersangka yang disematkan kepada ibunya. Ia menyesalkan tindakan penyidik yang menjadikan ketidakhadiran dalam pemanggilan sebagai alasan utama penetapan tersangka.

“Kami sangat keberatan dengan langkah ini, terlebih lagi berita mengenai ibu kami sudah menyebar di media online. Kami meminta perlindungan hukum agar kasus ini ditangani dengan adil,” ujar Fadillah.

Pihak keluarga juga menjelaskan, kendala dalam pembayaran hasil perjanjian kerja sama pertambangan terjadi akibat pemindahan atau take over dari PT Eneresteel ke PT GNI tanpa sepengetahuan Hj. Nursanti. Hal ini dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan adanya kesalahpahaman dalam kasus ini.

Kuasa hukum Hj. Nursanti berharap agar penyidikan dilakukan secara transparan dan berbasis pada fakta hukum yang ada, sehingga klien mereka dapat memperoleh keadilan.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” pungkas Amiruddin.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pura-pura Belanja, Pria Makassar Gasak HP Kasir Minimarket di Maros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Reses Bukan Hanya Serap Aspirasi Warga, Yosia Rinto Juga Berikan Beasiswa

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem Yosia Rinto Kadang menggelar reses...

Perayaan Anniversary ke-6 DPD JOIN Gowa: Membangun Solidaritas dan Profesionalisme

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. DPD JOIN Gowa merayakan anniversary ke-6 dengan cara yang berbeda dari biasanya, yaitu dengan...

Mentan Apresiasi Kapolda Riau Bongkar Praktek Beras Oplos

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau mengungkap kasus pengoplosan untuk...

Kepsek SMPN 11 Makassar Klarifikasi Dugaan Pungli Seragam, Orang Tua Desak Pencopotan Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR  — Program seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP yang dicanangkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...