Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Hj. Nursanti Keliru, Desak Penyidik Berikan Perlindungan Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Amiruddin, kami melihat Klien kami di kejar pada persoalan IUP atas lokasi pekerjaan tambang di Morowali, padahal Klien kami hanya subkon yang dipekerjakan oleh PT. Eneresteel sebagai pemegang IUP, jadi sangat keliru ketika klien kami hanya subkon dari pemegang IUP, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK).

Pihak Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Di sisi lain, anak Hj. Nursanti, Nur Fadillah, menyampaikan keberatan atas status tersangka yang disematkan kepada ibunya. Ia menyesalkan tindakan penyidik yang menjadikan ketidakhadiran dalam pemanggilan sebagai alasan utama penetapan tersangka.

“Kami sangat keberatan dengan langkah ini, terlebih lagi berita mengenai ibu kami sudah menyebar di media online. Kami meminta perlindungan hukum agar kasus ini ditangani dengan adil,” ujar Fadillah.

Pihak keluarga juga menjelaskan, kendala dalam pembayaran hasil perjanjian kerja sama pertambangan terjadi akibat pemindahan atau take over dari PT Eneresteel ke PT GNI tanpa sepengetahuan Hj. Nursanti. Hal ini dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan adanya kesalahpahaman dalam kasus ini.

Kuasa hukum Hj. Nursanti berharap agar penyidikan dilakukan secara transparan dan berbasis pada fakta hukum yang ada, sehingga klien mereka dapat memperoleh keadilan.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” pungkas Amiruddin.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lewat Dana KUR Rp 30 Triliun, Pj Gubernur Sulsel Ajak Warga Enrekang Tingkatkan Pertanian dan Peternakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Obrolan Pagi di Sudut Baca SaESA

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sudut Baca bukanlah sekadar ruang buku yang ditata rapi seperti di perpustakaan resmi negara, yang...

Identitas Pelaku Sobis dan Narkoba yang Ditangkap di Wajo Terungkap, Barang Bukti Cukup Mengejutkan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Enam orang pelaku yang diamankan dalam operasi gabungan Unit Intel Kodim 1406/Wajo dan Den Inteldam...

TNI AD Ungkap Sindikat Penipuan Online dan Narkoba di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aparat TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di tanah air. Unit...

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Wal-Ashri Makassar: Tebar Cinta Rasul Lewat Sholawat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah digelar dengan penuh kekhidmatan di Masjid Wal-Ashri, Jalan...