Pihak RS Labuang Baji menyatakan pendarahan akibat cedera kepala sebagai penyebab utama kematian. “Di RS Labuang Baji, dokter menjelaskan bahwa pendarahan di kepala adalah penyebab utama kematian. Pertanyaannya, mengapa hal ini tidak terdeteksi dan ditangani sejak awal di RSUD Syekh Yusuf ?, ucap Rusman.
“Kami dari pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum jika pihak RSUD Syekh Yusuf tidak memberikan klarifikasi dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian tersebut,” tukasnya.
Rusman juga mempertanyakan mengapa almarhum tidak dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap, seperti RS Wahidin Sudirohusodo, jika RSUD Syekh Yusuf merasa tidak mampu menangani kasus tersebut secara komprehensif.
“Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jika memang ada kelalaian, kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan pertanggung jawaban,” tegas Rusman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Syekh Yusuf belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan malapraktek tersebut. (Restu)