PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dugaan kelalaian medis di RSUD Syekh Yusuf, Gowa, membuat keluarga almarhum Herman S (50), warga Bonto Nompo, menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit setelah pasien meninggal dunia sehari setelah dipulangkan dengan cedera kepala yang diduga belum ditangani secara optimal.
Rusman, keluarga korban laka lantas, dalam keterangan pers di kediamannnya Jl. Bonto Lanra pada Kamis (6/3/2025) menuturkan, saudaranya almarhum Herman mengalami kecelakaan di Bajeng pada akhir Februari 2025 dan awalnya dirawat di RS Thalia sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf.
:Saya dan keluarga menyatakan kecewa karena RS Syech Yusuf yang hanya tertuju pada luka lambung almarhum, sementara cedera kepala yang signifikan (ditunjukkan oleh hasil rontgen) yang menunjukkan retak pada tengkorak dan tulang hidung, terkesan diabaikan.
“Hasil rontgen menunjukkan retakan yang jelas, namun dokter hanya melakukan operasi pada lambung tanpa penjelasan yang memuaskan terkait cedera kepala, Kami merasa ada kejanggalan dan dugaan kelalaian dalam penanganan medis saudara saya,” ungkap Rusman dengan nada marah.
Korban dirawat selama lima hari di RSUD Syekh Yusuf sebelum dipulangkan. Namun, kondisinya memburuk drastis sehari kemudian, hingga akhirnya ia tak sadarkan diri. Korban lalu di rujuk ke RS Labuang Baji, dan dokter disana pun tak mampu menyelamatkan nyawanya.
Pihak RS Labuang Baji menyatakan pendarahan akibat cedera kepala sebagai penyebab utama kematian. “Di RS Labuang Baji, dokter menjelaskan bahwa pendarahan di kepala adalah penyebab utama kematian. Pertanyaannya, mengapa hal ini tidak terdeteksi dan ditangani sejak awal di RSUD Syekh Yusuf ?, ucap Rusman.
"Kami dari pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum jika pihak RSUD Syekh Yusuf tidak memberikan klarifikasi dan pertanggung jawaban atas dugaan kelalaian tersebut," tukasnya.
Rusman juga mempertanyakan mengapa almarhum tidak dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap, seperti RS Wahidin Sudirohusodo, jika RSUD Syekh Yusuf merasa tidak mampu menangani kasus tersebut secara komprehensif.
“Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jika memang ada kelalaian, kami akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan pertanggung jawaban," tegas Rusman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Syekh Yusuf belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan malapraktek tersebut. (Restu)