“Semoga pemerintah dan DPRD dapat mengatasi tambang ilegal yang ada, karena aktivitas ini merusak lingkungan dan merugikan negara,” kata Rahman, seorang warga Kecamatan Tempe.
Komisi III DPRD Wajo diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani permasalahan ini agar tidak semakin meluas.
“Kami memahami bahwa aktivitas tambang ilegal ini sangat meresahkan dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, kami akan mengawal permasalahan ini dengan serius,” tegas Andi Bayuni.
DPRD Wajo berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif, termasuk dengan mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait untuk bertindak lebih tegas dalam penegakan hukum. (am)