Polisi Kembali Gagalkan Bali di Dua Lokasi Berbeda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang kembali gagalkan rencana aksi balapan liar yang akan dilakukan sejumlah pemuda di dua lokasi yang berbeda di Pinrang.

Ditengarai, kegiatan Balapan Liar (Bali) kembali marak terjadi di Pinrang ini sejak memasuki bulan Ramadhan. Tidak hanya mengusik ketenangan warga dalam menunaikan ibadah ramadhan, tetapi juga lebih banyak meresahkan masyarakat.

Kepala Satlantas Polres Pinrang, Inspektur Satu Saripuddin yang memimpin langsung operasi Bali ini mengungkapkan, dua lokasi yang kerap dijadikan arena Bali ini merupakan jalan-jalan vital bagi masyarakat Pinrang. Karena itu, operasi difokuskan di kedua lokasi itu, untuk kemudian beranjak ke lokasi di wilayah lainnya.

Dua lokasi tersebut, kata Saripuddin, adalah Jalan Poros di Lingkungan Awang-Awang, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto dan Jalan Ahmad Yani (Simpang Lima) Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang.

"Kami lakukan operasi penindakan malam hari di dua lokasi ini berdasarkan Surat Perintah Ringkas (SPrin) Nomor: 150/II/Pam.4.5/2025 tanggal 28 Februari 2025 serta laporan masyarakat yang gerah dengan aksi Bali ini," kata Saripuddin di ruang kerjanya, Senin (10/3).

Dari operasi tersebut, polisi menyita dan mengamankan 13 unit sepeda motor beberapa merek, 2 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi serta 8 unit sepeda motor lainnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Saripuddin menegaskan, jajaran kepolisian, terutama di satuan yang dipimpinnya, juga terus berkomitmen untuk mencegah kegiatan di jalanan yang justru menimbulkan keresahan warga. Pihaknya juga akan senantiasa melakukan patroli dan menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas, termasuk Bali ini.

"Kita berupaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat tenang dalam beribadah selama bulan ramadhan ini. Kita akan menindak tegas para pelaku pelanggaran lalin ini, termasuk pelaku Bali. Sebab ini tentu berpotensi menimbulkan kecelakaan, bukan hanya pada diri pelaku tetapi juga kepada yang lainnya," tegasnya. (busrah)

Baca juga :  DPD RI Luncurkan Secara Formal Posko Pengaduan PT. Asuransi Jiwasraya, Ajiep Padindang Ketua Pansus : Selamatkan Dana Nasabah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...