PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel, memprakarsai Kick Off Meeting pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel, Selasa, 11 Maret 2025.
Inisiatif ini bertujuan mempercepat penerbitan SK Gubernur Sulsel mengenai penetapan lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum guna mendukung investasi pembangunan Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa.
Pertemuan yang berlangsung di Kejati Sulsel ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, BPK Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama, serta JPN Kejati Sulsel sebagai tuan rumah.
Dalam paparannya, Kepala BBWS PJ, Suryadarma Hasyim, menjelaskan progres pembangunan Bendungan Jenelata dan rencana kebutuhan lahan yang harus dibebaskan.
Menurut Suryadarma, total lahan yang diperlukan mencapai 1.722 hektar yang terbagi dalam 2.991 bidang. “Hingga saat ini, lahan yang telah dibebaskan baru mencapai 168 hektar atau 9,75 persen. Kami berharap dukungan semua pihak agar pembebasan lahan yang sudah masuk tahap IV bisa segera terealisasi,” ungkapnya.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proyek strategis ini. “Kami siap duduk dan berembuk dengan semua pihak agar target pembebasan lahan dapat segera dicapai.
Investasi Bendungan Jenelata akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan peran aktif Jaksa Pengacara Negara dalam memastikan kepastian lahan sangatlah luar biasa,” ujar Bupati.