Kasus Isteri Bunuh Suami di Medan, Pengacara Korban Nilai Hakim dan Jaksa Cukup Obyektif Menangani Persidangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ojahan Sinurat, SH pengacara dari almarhum Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan yang diduga dilakukan isterinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk didengar keterangannya oleh majelis hakim.

"Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi serta terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif," jelas Ojahan Sinurat kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Rusman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

"Lalu saya berangkat dari rumah ke rumah Anggiat Situngkir. Kemudian kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Rusman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan, korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar," jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum ? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Baca juga :  Pemkab Pinrang Kembali Raih Beberapa Penghargaan di Puncak Peringatan HKN Tingkat Sulsel

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas Unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas, apa benar ada Laka Lantas di lokasi ? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak dan mengatakan "Tidak usah bang. Saya melihatnya langsung".

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini, sehingga pada 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP.

Usai dari TKP, kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Selanjutnya pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ribuan Warga Bone Desak Dalang Kerusuhan Ditangkap, Ketua DPRD Bone A. Tenri Walinonong dan Syakir Diduga Terlibat

PEDOMANRAKYAT, BONE - Ribuan warga Bone melakukan demostrasi menuntut dalang kerusuhan demo Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB...

Munafri Arifuddin: PSMTI Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Program Sosial Di Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan paguyuban dalam membangun Kota...

Independensi Wartawan Terancam, Hendry Ch Bangun Ingatkan Jangan Seret Nama

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jelang Kongres Persatuan PWI, isu intervensi pemerintah kembali mencuat. Padahal, penggunaan fasilitas Balai Pelatihan dan...

TK Ananda Semarakkan HUT ke-80 RI, Tanamkan Nasionalisme Lewat Lomba Edukatif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh keceriaan menyelimuti halaman TK Ananda di Jalan Mallombassang, Kota Makassar, Sabtu (23/8/2025). Dalam...