Kasus Korupsi Dana BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menggantung, Ketua DPD PEMANTIK Indonesia Desak Tindakan Tegas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan anggaran mencapai Rp 14 miliar kini semakin memicu kegelisahan masyarakat. Dalam dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan ini, proses penyelesaian kasus hingga kini terkesan lambat dan menggantung, meski laporan telah disampaikan sejak Januari 2024.

Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, mengungkapkan kekesalannya atas kinerja Inspektorat Takalar yang belum juga menyelesaikan audit terkait kasus ini. Rahman menegaskan bahwa jika audit tersebut tidak segera diselesaikan dan diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025, pihaknya akan membawa masalah ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau ini tidak diselesaikan hingga akhir April, kami akan bawa kasus ini ke Kejati Sulsel,” tegas Rahman, Rabu (12/3/2025).

Ia juga menyayangkan lambannya proses audit yang menurutnya bisa menimbulkan kesan adanya upaya pembiaran atau bahkan penghambatan dalam pengungkapan kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar ini. Rahman menekankan bahwa masyarakat Takalar dan publik secara umum berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana BUMDes.

"Inspektorat Takalar harus segera bertindak. Jangan biarkan publik berpikir ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi," tambahnya dengan tegas.

Hingga saat ini, pihak Inspektorat Takalar belum memberikan tanggapan resmi terhadap desakan tersebut. Masyarakat Takalar pun terus menunggu perkembangan terbaru dan langkah konkret dari aparat untuk menyelesaikan kasus ini, yang kini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga sorotan nasional.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara. (TIM)

Baca juga :  Berbagi Mukena, Andalan Mengaji Sasar Masjid di Lima Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kekuatan Perempuan Dalam Arus Dakwah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Dakwah dalam tradisi Islam bukan hanya sebatas penyampaian pesan keagamaan. Melainkan bagian dari proses panjang...

1.382 Siswa Di Kecamatan Liliriaja Bakal Menikmati MBG 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – 1.382 Siswa (wi) di Kecamatan Liliriaja bakal mulai menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dilakukan...

Wabup Soppeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2025  

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Di hadapan peserta rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, Wakil Bupati Ir Selle KS...

Sejumlah Penumpang KM Nggapulu Keluhkan Kebersihan Kapal, Kecoak dan Serangga Banyak Berkeliaran di Atas Tempat Tidur Dek

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sejumlah penumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengeluhkan dan menyoroti...