Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BATUBARA - Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak Polres Batubara, pada Jum'at (14/3/2025).

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personel Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batubara.

Kanit I Satres narkoba Iptu Jimmy Sitorus, SH mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batubara.

"Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal," ungkap Endang kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju di sana.

"Ya bang, saya malu dengan suami saya saat penggrebekan dari Polres Batubara, dianggap saya berjualan narkoba, padahal hanya jualan baju bang. Masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju," katanya lagi.

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batubara tidak ditemukan dari laporan masyarakat. "Masyarakat yang mana ?," ucapnya lagi sambil terheran-heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan, di bulan suci Ramadhan tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap aparat kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (Tim)

Baca juga :  Demi Keamanan Masyarakat, Unit Lantas Polsek Ujung Tanah Urai Kemacetan Dengan Rutin Lakukan Pengaturan Lalin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kampus Harus Berdampak, Prof. Budu Usung Visi Unhas Sosio-Entrepreneurship

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bakal calon Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030, Prof. Dr. Budu, Ph.D, Sp.M(K), menegaskan komitmennya...

Semangat Kebersamaan, Koramil 1408-05/Mariso Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Tamarunang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koramil 1408-05/Mariso kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan menggelar Karya Bhakti pembersihan pasar di Jl....

Sportivitas dan Harmoni Warnai Penutupan Lomba HUT ke-80 RI di Kodim 1408/Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Cabang IX Kodim 1408/Makassar resmi menutup rangkaian lomba bola...

Prof. Drs. H.Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D Guru Besar Pengetahuan vs Guru Besar Kebijaksanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Drs.Hamdan Juhanis, M.A.,Ph.D. punya cara yang menarik jika ada acara pengukuhan jabatan guru besar...