Kecurigaan Monopoli dan Dugaan Kesepakatan Terselubung
Tak sedikit yang menduga ada permainan di balik kebijakan ini, dimana adanya kecurigaan terkait kesepakatan tersembunyi antara para petinggi provider untuk mengontrol pasar secara sepihak dan mengalihkan keuntungan ke platform digital mereka sendiri, tanpa memikirkan nasib jutaan pedagang UMKM pulsa di lapangan.
Dugaan ini semakin kuat mengingat pola serupa pernah terjadi di sektor bisnis lainnya, dimana perusahaan besar berusaha menghilangkan peran distributor kecil demi menguasai pasar langsung.
Jika benar demikian, maka ini adalah ancaman serius bagi ekosistem bisnis telekomunikasi yang selama ini bertumpu pada peran pedagang pulsa.
“Kalau aturan ini terus dipaksakan, jangan salahkan kami jika kami sepakat untuk berhenti menjual produk mereka. Siapa saja yang rugi ?, Konsumen juga ! Karena outlet pulsa yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi layanan telekomunikasi bisa hancur,” kata seorang pemilik konter di Surabaya.
Desakan Agar Pemerintah Segera Turun Tangan
Para pedagang UMKM kini mendesak Pemerintah, khususnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk turun tangan dan menyelidiki kebijakan ini.
Mungkin jika memang ada unsur monopoli atau penyalahgunaan kekuasaan pasar, mereka meminta regulasi yang lebih adil dan transparan agar dunia usaha tidak semakin tercekik.
Krisis ekonomi yang sedang melanda seharusnya menjadi momentum untuk memberdayakan usaha kecil, bukan malah menghancurkan mereka dengan aturan sepihak.
Jika tuntutan para pedagang UMKM tidak segera direspons, maka bukan tidak mungkin gelombang aksi boikot dan protes lebih besar akan terjadi dalam waktu dekat.
Apakah pemerintah akan mendengar keluhan jutaan pedagang UMKM pulsa ? Ataukah mereka akan dibiarkan bertarung sendiri dalam ketidakpastian ekonomi yang semakin sulit ? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (Tim)