Tak hanya pengacara, perhatian juga datang dari Komnas Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI). Ketua Bidang Investigasi dan Monitoring, yang dikenal dengan inisial MH, mengungkapkan akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami akan pastikan tidak ada penyimpangan dalam proses penyelidikannya. Kami akan terus mengawasi agar penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur,” katanya pada Kamis (13/3/2025).
Dukungan juga datang dari Aring Nawawi, SH, pengacara ternama, yang menegaskan bahwa jika bukti pengancaman kuat, hukum harus segera bekerja. “Tidak ada yang kebal hukum. Jika ada bukti yang sah, maka hukum harus segera bertindak,” katanya tegas.
Publik berharap agar proses hukum ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kasus ini tak hanya menarik perhatian warga Jeneponto, tetapi juga menjadi sorotan bagi mereka yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. (TIM)