Namun Polisi berhasil mengamankan 7 ekor ayam , dimana satu ekor diantaranya sudah mati , 16 unit sepeda motor serta dua arena judi sabung ayam .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas katakan tindakan yang dilakukan polisi merupakan upaya memberantas kegiatan judi yang tidak sesuai dengan hukum dan norma agama dan masyarakat .Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kehgiatan judi .
Olehnya kepada masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila ada kegiatan judi di wilayah hukum Polres Soppeng . Selain bertentangan dengan norma agama , melanggar hukum kegiatan judi juga bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,tambah Kapolres ,(ard)