Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wali Kota Danny Pimpin Rakor Persiapan HUT Makassar dan Program Longwis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Didukung 38 Angkatan Alumni, Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA Periode 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendapatkan dukungan dari sebanyak 38 angkatan alumni dalam Kongres IV Ikatan Alumni SMA Negeri 1...

Kebakaran di Jl. Andi Mangerangi, 10 Rumah Hangus dan 8 KK Kehilangan Tempat Tinggal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kobaran api meluluhlantakkan 10 rumah di Jalan Andi Mangerangi Lr.9 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota...

Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Kapolsek Paotere Sambangi Masyarakat dan Penumpang di Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dilakukan Polsek Paotere dengan cara langsung menyambangi masyarakat dan penumpang di...

SMA Negeri 2 Enrekang Ikut Vicon Hari Bumi Sulsel, Gaungkan Gerakan “SMADA Hijau”

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, UPT SMA Negeri 2 Enrekang ambil bagian dalam acara...