Terkait Limbah Industri PT CPL, Dinas Perkim LH Beri Sanksi, DPRD Gelar RDP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Kadis DPMPTSP (Perizinan), A Mirani, dari segi perizinan, PT CPL adalah perusahaan legal yang memiliki identitas perizinan. Hanya saja memang, perusahaan mungkin lupa memasang identitas di wilayah kerjanya.

Sementara itu, Dinas Perkim LH Pinrang, melalui Pengawas Lingkungan Hidup, Laode Karman mengaku telah memberikan sanksi adminstratif kepada pihak PT CPL setelah melakukan kunjungan lokasi dan serangkaian pemeriksaan serta verifikasi terhadap aduan yang masuk terkait indikasi adanya pencemaran limbah industri dari pabrik rak telur tersebut.

Sanksi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 660/112/SA.PP/PERKIM LH/III/2025 Tanggal 10 Maret 2025, Tentang Sanksi Adminstratif Paksaan Pemerintah Kepada Penanggung Jawab Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Rak Telur PT. CPL Pinrang.

Berdasarkan surat tersebut, PT CPL diberi waktu paling lama 45 hari kerja untuk membenahi kekurangan dan mengolah kembali hasil limbahnya agar tidak tercemar ke lingkungan masyarakat sekitar perusahaan.

Humas PT CPL Pinrang, Mark Yunand Sirham menanggapi positif saran dan masukan yang disampaikan anggota legislatif Pinrang. Mark berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut serta akan melaksanakan dan memperhatikan semua sanksi yang diberikan oleh Dinas Perkim LH, meskipun waktu yang diberikan hanya 45 hari kerja.

“Kami akan kembali melakukan peninjauan setelah 45 hari kerja, dan kami berharap semuanya sudah normal kembali,” harap Supardi, legislator dari Partai Gerindra. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wabup Lantik H. Muh. Nasir, S.Ag Sebagai Wakil Ketua 1 Baznas Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Jadi ke–79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah

PEDOMANRAKYAT, ASAHAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya menghadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten...

RAPIMWIL I DPW-DPC PROGIB Sumut Tahun 2025, Dukung Penuh Program Pemerintah dan Perkuat Pondasi Organisasi

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pro Garda Indobesia Bersatu Prabowo Gibran (PROGIB) Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan...

Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Yayasan Sanggar Sinlamba Batavia menggelar acara buka...

Ini Pesan Bupati Sinjai Pada Peringatan Nuzulul Qur’an

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1446 Hijriah di Masjid Islamic Center A....