Terkait Limbah Industri PT CPL, Dinas Perkim LH Beri Sanksi, DPRD Gelar RDP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Kadis DPMPTSP (Perizinan), A Mirani, dari segi perizinan, PT CPL adalah perusahaan legal yang memiliki identitas perizinan. Hanya saja memang, perusahaan mungkin lupa memasang identitas di wilayah kerjanya.

Sementara itu, Dinas Perkim LH Pinrang, melalui Pengawas Lingkungan Hidup, Laode Karman mengaku telah memberikan sanksi adminstratif kepada pihak PT CPL setelah melakukan kunjungan lokasi dan serangkaian pemeriksaan serta verifikasi terhadap aduan yang masuk terkait indikasi adanya pencemaran limbah industri dari pabrik rak telur tersebut.

Sanksi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 660/112/SA.PP/PERKIM LH/III/2025 Tanggal 10 Maret 2025, Tentang Sanksi Adminstratif Paksaan Pemerintah Kepada Penanggung Jawab Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Rak Telur PT. CPL Pinrang.

Berdasarkan surat tersebut, PT CPL diberi waktu paling lama 45 hari kerja untuk membenahi kekurangan dan mengolah kembali hasil limbahnya agar tidak tercemar ke lingkungan masyarakat sekitar perusahaan.

Humas PT CPL Pinrang, Mark Yunand Sirham menanggapi positif saran dan masukan yang disampaikan anggota legislatif Pinrang. Mark berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut serta akan melaksanakan dan memperhatikan semua sanksi yang diberikan oleh Dinas Perkim LH, meskipun waktu yang diberikan hanya 45 hari kerja.

“Kami akan kembali melakukan peninjauan setelah 45 hari kerja, dan kami berharap semuanya sudah normal kembali,” harap Supardi, legislator dari Partai Gerindra. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tekan Inflasi di Bulan Ramadan, Dinas TPHP Sinjai Bagikan Bibit Cabe Rawit Untuk Petani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kick Off Program INKLUSI 2025 untuk Komunitas Ragam Gender : Langkah Strategis Mewujudkan Masyarakat Inklusif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sebuah upaya nyata mengukuhkan komitmen terhadap kesetaraan dan keberagaman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui...

Stabilisasi Harga Pangan, Pemkab Pinrang Gelar Gerakan Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Murah di Halaman Kantor...

Pemkab Pinrang Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan layanan publik di semua sektor, termasuk sektor...

Bupati Irwan dan Istri Buka Puasa bersama dengan Jajaran Dis PK Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, A Irwan Hamid bersama Ibu A Sri Widiyati Irwan, Ketua TP PKK Pinrang...