Jaksa Gowa Umumkan Delapan Berkas Perkara Uang Palsu P21, 11 Tersangka Siap Diserahkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

– Pelaku produksi uang palsu dikenakan Pasal 36 Ayat (3) (2) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP.
– Pelaku pengedaran uang palsu dikenakan Pasal 36 Ayat (3) (2) UU No. 7 Tahun 2011 dan Pasal 55 (1) Ke-3 KUHP.
– Pelaku yang menerima uang palsu dikenakan Pasal 36 Ayat (3) (2) UU No. 7 Tahun 2011.

Lanjut Soetarmi, kasus dugaan sindikat uang palsu ini mulai diusut sejak awal Desember 2024. Investigasi awal mengungkap adanya penangkapan salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga atas dugaan mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

“Penyelidikan kemudian mengarah pada penemuan alat pencetak uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar,” kata Soetarmi.

Tambahnya, Polisi menyita mesin pencetak yang ditemukan di dalam gedung perpustakaan, yang diduga berfungsi sebagai pabrik uang palsu. Selain itu, tersita pula uang palsu senilai Rp446.700.000.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti pada tahap 2 ini menjadi bukti komitmen aparat hukum untuk memberantas peredaran uang palsu yang mengganggu kestabilan perekonomian masyarakat di Kabupaten Gowa,” tukasnya.

Proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat menjerat semua pelaku sindikat ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Demi Barru Menuju Baru, Andi Ina Kartika Sari Mantapkan Dirinya Maju di Pilkada Barru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...