Kasus Isteri Diduga Bunuh Suami, Ojahan : Bantahan Terdakwa Terhadap Keterangan Saksi Dinilai Keluar dari Substansi Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ojahan Sinurat, SH, pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai bantahan terdakwa terhadap keterangan saksi dinilai keluar dari substansi perkara. Dalam bantahannya terdakwa menyesalkan sikap salah seorang saksi, Doni Deswandi yang juga Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah itu karena tidak melayat ke rumah duka.

"Bantahan terdakwa terhadap Kepling yang tidak melayat ke rumah duka sudah lari dari substansi perkara. Karena itu menyangkut masalah pribadi Kepling mungkin karena pada saat itu Kepling sedang banyak kegiatan," jelas Ojahan Sinurat kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Dikatakan, dari keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut jelas tidak ada yang mengetahui adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Seperti yang disampaikan saksi, Sulastri pedagang nasi yang warungnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah terdakwa. Dari pagi sampai siang hari dia tidak ada mendapati peristiwa kecelakaan di sepanjang jalan tersebut.

"Tidak ada peristiwa tabrakan. Karena pagi itu memang tidak ada kejadian. Kalau ada kejadian tabrakan pasti ramai. Saat itu tidak ada kejadian apa-apa," ungkapnya.

Sementara saksi, Doni Deswandi yang juga Kepling menerangkan, pada waktu itu ia berada di Kantor Lurah. Lalu ada warga yang menelpon kalau dia sedang membawa korban, ke RS Advent. "Warga saya itu berkata sepertinya korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban saat itu dibawa naik mobil," jelasnya.

Sementara keterangan saksi lainnya, dua personel unit Lantas Polsek Helvetia, JM Sihole dan Andi J Purba dalam kesaksiannya mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari pihak RS Advent ada korban kecelakaan yang meninggal dunia. Mendapat informasi tersebut, JM Sihole langsung menuju ke TKP.

Baca juga :  Rivan A. Purwantono : Pemprov Sulsel Akan Beri Kemudahan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor Untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

"Tiba di lokasi saya lihat tidak ada bekas bercak darah di lokasi, dan tidak ada bekas pijakan rem. Lalu saya coba interogasi warga sekitar tidak ada yang mengetahui peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut," terang JM Sihole.

Usai dari lokasi, saksi pergi mengecek ke RS. Saksi melihat ada luka di bagian kening korban. Lalu saksi mengarahkan ke terdakwa untuk dilakukan autopsi. Tapi terdakwa menolak. "Kalau ada kecelakaan lalu lintas pasti meninggalkan jejak. Saya mengecek keadaan korban pada bagian tangan dan kaki mulus hanya bagian wajah saja yang terlihat luka," jelasnya. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Gowa Umumkan Delapan Berkas Perkara Uang Palsu P21, 11 Tersangka Siap Diserahkan

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri Gowa mengonfirmasi, delapan berkas perkara dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa telah...

Mentan Amran Tegaskan Bulog Wajib Serap Gabah Petani Any Quality, yang Tidak Mau Kerja untuk Rakyat Minggir !

PEDOMANRAKYAT, KALSEL – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan aksinya dalam menyelesaikan permasalahan petani. Saat menghadiri panen...

Rute Penerbangan Toraja-Manado, Makin Terbuka Untuk Wisatawan Domestik

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Pembukaan rute penerbangan Toraja - Manado menjadi Potensi wisata Toraja Utara akan semakin maju dan...

Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Bobby Nasution Minta Jalur Aman Dilalui Pemudik

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta ruas jalan nasional Batu Jomba aman...