PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H. Sidang ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat merupakan bagian dari mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan hijriah, termasuk Syawal.
“Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (18/03/2024).
Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan 1 Syawal
Penetapan awal Syawal dilakukan dengan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung).
Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 yang menyatakan, awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah ditetapkan berdasarkan dua metode tersebut oleh pemerintah melalui Menteri Agama.
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Saat matahari terbenam, posisi hilal diperkirakan berada pada ketinggian antara -3 derajat di wilayah Papua hingga -1 derajat di Aceh. Dengan kondisi ini, diperlukan verifikasi melalui mekanisme rukyat untuk memastikan visibilitas hilal.
“Kami akan menggelar Rukyatul Hilal di 33 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia, kecuali di Bali karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. Ini sebagai bentuk penghormatan antarumat beragama,” jelas Abu Rokhmad.
Dua Dimensi dalam Rukyatul Hilal