Abu Rokhmad menjelaskan, rukyatul hilal memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta’abbudi, yakni mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan rukyat dalam menentukan awal dan akhir puasa.
Hal ini juga dipertegas dalam fatwa MUI yang menegaskan pentingnya kombinasi metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan hijriah.
“Kedua, rukyat juga memiliki dimensi pengetahuan, yakni sebagai proses konfirmasi atas hasil perhitungan astronomi. Apa yang telah dihitung secara ilmiah akan diverifikasi langsung melalui observasi di lapangan,” tambahnya.
Untuk mendukung proses rukyat, Kemenag akan menggunakan peralatan canggih agar hasil pengamatan lebih akurat.
Rangkaian Sidang Isbat
Sidang Isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB, yang menghadirkan para ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta perwakilan dari instansi terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha.
Sidang Isbat sendiri akan berlangsung secara tertutup mulai pukul 18.45 WIB. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Keputusan sidang isbat ini akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri. Dengan metode hisab dan rukyat yang digunakan, diharapkan keputusan yang diambil dapat diterima secara luas oleh masyarakat, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menandaskan.(Hdr)