Bos Skincare ‘Bermerkuri’ Mira Hayati Ajukan Pengalihan Tahanan Kota, ACC Sulawesi Soroti Potensi Gangguan Proses Sidang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mira Hayati, sosok di balik peredaran produk skincare yang diduga mengandung merkuri, melalui Tim Penasehat Hukumnya mengajukan permohonan agar status tahanannya dialihkan dari tahanan rutan ke tahanan kota.

Permohonan tersebut diserahkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang sedang menangani perkara peredaran kosmetik bermerkuri.

Kepastian informasi ini datang dari Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, melalui telepon menyatakan, “Ya benar,” mengonfirmasi pengajuan tersebut.

Penasihat hukum Mira Hayati, Ida Hamidah menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan pengalihan status tahanan untuk kliennya demi mendapatkan perlakuan yang lebih manusiawi selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, Anggareksa dari Penggiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menegaskan, hak pengalihan tahanan merupakan hak terdakwa menurut hukum.

Namun, ia juga memperingatkan, keputusan akhir tetap berada di tangan hakim dengan mempertimbangkan dampak potensial terhadap kelancaran persidangan.

“Pengalihan tahanan itu dibenarkan oleh hukum, tapi bisa mengganggu proses sidang jika terdakwa tidak kooperatif dan bahkan berisiko melarikan diri. Selain itu, tindakan terdakwa yang telah merugikan masyarakat membuat pemberian keringanan sama saja dengan mengabaikan keadilan publik,” ujarnya.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa, 18 Maret 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi guna menelusuri alur distribusi produk yang kini menjadi barang bukti.

Irwandi, anggota Polri dari Polda Sulsel, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kandungan berbahaya dalam produk skincare yang dijual secara online.

Lanjut Irwandi, Polisi kemudian melakukan pembelian terselubung dan mengirimkan sampel produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana hasil uji mengungkapkan keberadaan merkuri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BKMT Cabang Rappocini Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...

Survei IPI: Kinerja Mentan dan Menteri Pertahanan Paling Diapresiasi Publik Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga survei Indeks Politika Indonesia (IPI) merilis hasil pengukuran persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden...

Langkah Tegas Sang Anak Bugis, Dari Revitalisasi Pupuk Hingga Swasembada Pangan Nasional

Oleh: MUSLIMIN MAWI “Kami siap menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden dengan langkah konkret di lapangan. Revitalisasi pabrik pupuk adalah bagian...

Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran : Saya Fokus Bekerja, Bukan Membalas!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan pernyataan yang menggema kuat di...