PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menunjukkan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Anoa 2025 pada Kamis (20/3/2025). Bertempat di depan Rumah Adat Kolaka, Kecamatan Latambaga, acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, minuman keras ilegal, dan knalpot brong.
Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP, M.Si yang dalam amanatnya membacakan pesan dari Kapolri. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha SIK, MH, CPM beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Kolaka, termasuk Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, SE, perwakilan Dandim 1412 Kolaka, Mayor Infanteri Mapatoba, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan tokoh masyarakat.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Amri, ditekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri. Disampaikan pula bahwa survei menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap penanganan arus mudik tahun sebelumnya, dan diprediksi adanya lonjakan jumlah pemudik tahun ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Operasi Ketupat 2025 melibatkan ribuan personel dan pendirian pos pengamanan serta pelayanan di berbagai titik rawan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti kejahatan. Bupati Kolaka bersama Kapolres Kolaka dan jajaran Forkopimda memimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa 517 gram narkotika jenis sabu, 204 botol minuman keras berbagai merek, dan 50 buah knalpot brong hasil razia.