PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat ,mudah dan efektif kepada masyarakat , Polres Soppeng menyiapkan layanan Call Center 110 .
Untuk maksud tersebut telah dilakukan pertemuan persiapan Call Center 110 sebagai nomor darurat yang memungkinkan masyarakat dapat menghubungi polisi di Aula Tantya Sudhirajati Polres , Selasa 25 Maret 2025 .
Layanan Call Center 110 setelah terhubung, masyarakat akan dihubungkan dengan agen yang akan memberikan layanan berupa ; informasi tentang polisi dan layanan yang ditawarkan ,pelaporan tentang kecelakaan ,bencana ,kerusuhan dan lain lain .Selain itu pengaduan tentang penghinaan,ancaman ,kejahatan dan tindak kekerasan lainnya .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK menyebutan dalam penyelenggaraan layanan ini telah disiapkan system aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara polisi dengan masyarakat .
System aplikasi ini memungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap polisi .
Olehnya kepada masyarakat diimbau agar layanan Call Center 110 tidak disalahgunakan karena polisi akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu dan akan mengambil tindakan .
Layanan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat .(ard)