Saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni 2.174 warga binaan, padahal kapasitas normalnya hanya 1.000 orang. Dengan tingkat hunian yang mencapai 117,4% di atas kapasitas, pihak Rutan tetap berupaya menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.
Menanggapi isu adanya perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu, Jayadikusumah dengan tegas membantahnya.
“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Jika ada isu seperti itu, saya pastikan tidak benar,” tegasnya.
Razia Rutin untuk Rutan yang Aman dan Tertib
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andi Erdiyangsah Bahar memastikan, semua barang hasil penggeledahan telah diinventarisasi dan akan segera dimusnahkan.
Jayadikusumah menambahkan, kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih, aman, dan tertib sesuai dengan semangat “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” pungkasnya.(Hdr)