PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Tim gabungan yang terdiri dari personel Lapas Kelas IIA Palopo, Kodim 1403 Palopo, Polres Palopo, dan BNNK Palopo menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan, Rabu malam (26/03/2025).
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 serta upaya menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palopo, Hartono, yang didampingi jajaran Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Poltatib, serta Satgas Kamtib.
Sebelum razia dimulai, seluruh tim gabungan menggelar apel bersama di halaman luar lapas yang dipimpin oleh Kalapas Palopo, Erwan Prasetiyo.
Razia yang berlangsung selama lebih dari satu jam, dari pukul 21.00 hingga 22.20 WITA, melibatkan 8 personel Kodim 1403 Palopo, 10 anggota Polres Palopo, 7 petugas BNNK Palopo, serta 32 anggota Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Palopo.
Dari hasil penggeledahan menunjukkan, tidak ditemukan barang-barang yang dilarang keras seperti narkoba dan handphone.
Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap berpotensi membahayakan dan seharusnya tidak berada di dalam blok hunian.