PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih kudapan atau makanan ringan yang akan dikonsumsi selama perayaan lebaran.
Meningkatnya konsumsi pangan selama Ramadan dan Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
BPOM telah memulai intensifikasi pengawasan pangan sejak 24 Februari 2025, yang dilaksanakan secara bertahap hingga minggu keempat Maret 2025.
Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara masif produk yang tidak memenuhi ketentuan, seperti produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, atau rusak.
Taruna Ikrar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi.