PT Arkindo Gugat Wali Kota Makassar, Desak Pembayaran Ganti Rugi dan Penundaan Klaim Asuransi Bumida

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kuasa hukum lainnya, Mulyarmand D, SH juga menegaskan, pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan PT Arkindo.

“Kami menilai tindakan ini sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan tanpa ada mediasi dan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor eksternal yang menghambat proyek. Kami menuntut agar hak-hak PT Arkindo dikembalikan, termasuk pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilakukan serta penangguhan pencairan jaminan pelaksanaan oleh Bumida,” jelas Mulyarmand.

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar, PT Arkindo menyebutkan bahwa proyek ini mengalami keterlambatan akibat kesalahan perencanaan yang dilakukan oleh COT Uunhas selaku konsultan perencana dan PT Yodya Karya (Persero) sebagai pengawas proyek. Selain itu, hambatan lainnya seperti perizinan penebangan pohon yang belum selesai juga menjadi penyebab keterlambatan pekerjaan.

Dalam petitumnya, PT Arkindo meminta pengadilan untuk menetapkan bahwa pemutusan kontrak oleh Pemerintah Kota Makassar tidak sah serta memerintahkan para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 7 miliar. Selain itu, PT Arkindo juga meminta agar dana proyek yang masih tersimpan dalam rekening Pemerintah Kota Makassar tidak dialihkan sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, dan PT Arkindo berharap mendapatkan keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim DRTPM Skema PDB Jalankan Kegiatan Pemberdayaan pada Sawah Tadah Hujan Menggunakan Pompa Berpanel Surya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perkuat Sinergi Antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah, Universitas Indonesia Timur Makassar Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi

PEDOMANRAKYAT, BEKASI - Dalam upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar8...

Mahasiswa Tak Dilibatkan, PB IPMIL RAYA Kritik Pertemuan Elitis Kepala Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pertemuan tertutup sejumlah kepala daerah se-Tana Luwu dengan Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu menuai...

Musda dan Raker Garda 145: Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Agenda Organisasi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari jajaran pengurus Dewan Pimpinan...

Mata Sehat Masa Depan Hebat bersama Madeira di Maros

PEDOMAN RAKYAT, MAROS - Sebanyak 350 orang yang berasal dari kota Makassar, Gowa dan Maros, mengikuti pemeriksaan mata...