Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati M, S.STP, M.Adm.Pemb, yang dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya telah mengagendakan atau menjadwalkan untuk mengangkut sampah yang dibuang oleh masyarakat tersebut.
Djaya Jumain berharap sampah tersebut segera diangkut oleh pihak terkait karena sampah yang menumpuk dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan manusia.
Ada beberapa ancaman yang perlu diwaspadai dimana sampah-sampah tempat berkembang biaknya penyakit yang disebarkan oleh nyamuk, tikus dan lalat serta pencemaran udara yang dapat menimbulkan penyakit seperti gangguan pernafasan dan sakit kepala. (*)