Pengunjung Obwis Paria Laut Takalar Nikmati Pemandangan Kurang Sedap, Saksikan Tumpukan Sampah Berserakan di Pinggir Sungai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Obyek Wisata (Obwis) Paria Laut yang terletak di Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan banyak dikunjungi oleh masyarakat dari beberapa daerah di Takalar dan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Gowa dan Jeneponto serta dari Kota Makassar.

Namun dalam perjalanan untuk menuju ke obyek wisata tersebut, pengunjung terlebih dahulu harus disuguhkan pemandangan kurang sedap di mata yakni menyaksikan sampah yang sudah bertumpuk dan berserakan di pinggir sungai serta meluber sampai ke jalanan.

Salah satu pengunjung Obyek Wisata Paria Laut, Djaya Jumain yang datang ke obyek wisata pada hari Selasa 1 April 2025 menemukan tumpukan sampah yang terletak di pinggiran sungai. Menurut warga sekitar, tumpukan sampah tersebut sudah beberapa hari namun belum diangkut oleh pihak terkait.

Djaya Jumain yang juga Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan mengatakan, seharusnya tidak terjadi tumpukan sampah di pinggiran sungai dan jalan, karena jalan tersebut dilalui masyarakat yang datang dari luar kota Takalar untuk melihat pemandangan di obyek wisata Paria Laut dan keindahan sunset pada sore hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar, Hj. Fatmawati M, S.STP, M.Adm.Pemb, yang dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya telah mengagendakan atau menjadwalkan untuk mengangkut sampah yang dibuang oleh masyarakat tersebut.

Djaya Jumain berharap sampah tersebut segera diangkut oleh pihak terkait karena sampah yang menumpuk dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

Ada beberapa ancaman yang perlu diwaspadai dimana sampah-sampah tempat berkembang biaknya penyakit yang disebarkan oleh nyamuk, tikus dan lalat serta pencemaran udara yang dapat menimbulkan penyakit seperti gangguan pernafasan dan sakit kepala. (*)

Baca juga :  ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024 : Gol Asnawi Bawa Indonesia Ungguli Myanmar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolrestabes: Pelaku Penjarahan ATM di DPRD Makassar Bukan Demonstran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar terus bertambah. Hingga saat ini,...

Kuasa Hukum Nilai Mediasi Tak Produktif, Sengketa Marthen Luther Lanjut ke Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sidang mediasi perkara perdata yang melibatkan Marthen Luther sebagai penggugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar...

Propam Terima Aduan Kuasa Hukum Haji Manang soal Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kuasa hukum Haji Abdul Mannang resmi melayangkan laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi...

Diluncurkan, Buku “Resonansi 80 Tahun S.Sinansari ecip”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dr. Sutiono Sinansari ecip telah menanamkan sistem manajemen redaksi yang kemudian menjadi modal bagi perkembangan...