Pasca Lebaran, Taruna Ikrar Pastikan BPOM Terus Pantau Makanan Olahan Aman Dikonsumsi Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap makanan olahan pasca Lebaran guna menjaga kesehatan masyarakat.

Ia memastikan bahwa BPOM akan terus memperketat pengawasan terhadap produk makanan olahan yang beredar di pasaran.

“Momen pasca Lebaran seringkali menjadi periode rawan karena meningkatnya konsumsi makanan olahan yang mungkin telah melewati masa simpan atau tidak memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan, Rabu (2/4/2025).

BPOM telah melakukan inspeksi intensif sejak sebelum hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Pengawasan ini mencakup produk makanan olahan yang dijual di pasar tradisional maupun modern, guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya, serta kelengkapan izin edar dan kepatuhan terhadap ketentuan label pangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Bonus Seratus Juta, Asnawi dan Irfan Sampaikan Terima Kasih pada Plt Gubernur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...