Alumnus Universitae Hasanuddin itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan cara selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan olahan.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau konsumen untuk cerdas dan kritis dalam memilih produk yang akan dikonsumsi,” tegasnya.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan konsumsi pangan yang aman dan sehat, terlebih dalam periode pasca perayaan besar seperti Lebaran.
“Untuk laporan atau pengaduan terkait produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi layanan Pengaduan BPOM melalui nomor telepon 1500533 atau melalui situs resmi www.pom.go.id,” pungkas Taruna. (*)