Ayah YY, H. Nur Amin, seorang jurnalis faktual.com menambahkan, putrinya mengalami trauma berat, sulit tidur, dan merasa diawasi.
Pada 6 April 2025, keluarga YY resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dengan nomor register L1/45/IV/RES.1.24/2025/RESKRIM. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan perampasan dan pelanggaran hukum lainnya.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir mendesak Kapolrestabes Makassar untuk bertindak tegas. Ia menyoroti praktik debt collector yang sering berlindung di balik aparat dan meminta polisi menghentikan aksi premanisme tersebut, terutama yang menimpa perempuan yang tidak terlibat langsung dalam tunggakan pembayaran.
“Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum dan tanpa surat putusan pengadilan adalah pelanggaran. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegas Zulkifli lalu menegaskan bahwa IWO Sulsel berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi YY. (*/)