Kejati Sulsel Tetapkan Dirut PT KIP sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Air Limbah Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, hal ini menimbulkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp7,98 miliar, akibat pembayaran atas progres fisik proyek yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dan aset yang terkait,” ujar Jabal Nur.

Tersangka Lain dan Imbauan Kajati

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yaitu Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT KIP), Setia Dinnor (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan Enos Bandaso (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3). Ketiganya saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengimbau kepada seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghalangi proses hukum.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa kompromi.

“Kami menjunjung tinggi integritas dan prinsip zero KKN. Segala bentuk upaya melobi ataupun menghalangi penyidikan akan kami tindak tegas,” kata Agus Salim.

Jeratan Hukum

Kajati menuturkan, atas perbuatannya, TGS dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, yakni :

Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua PGRI Lutra Mendukung Jambore dan Pelantikan Ketua OSIS di Gowa

PEDOMANRAKYAT, LUTRA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi pelaksanaan...

Ulang Tahun Anak Diberitakan Ratusan Media, MURI Anugerahkan Rekor Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Museum Rekor Indonesia (MURI) secara resmi menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan,...

FKLPI Dorong Percepatan Pembangunan SDM Menuju Indonesia Emas 2045 di Rakor FKLPID BPVP Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) menggelar Rapat Koordinasi FKLPI 2025 yang diselenggarakan...

Gubernur Zainal Kembali Hadir di Tengah Masyarakat Wilayah Perbatasan, Disambut Tarian Warisan Suku Dayak Lundayeh dan Bertepatan Panen Raya

PEDOMANRAKYAT, NUNUKAN - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, kembali menancapkan kehadiran...