Kejati Sulsel Tetapkan Dirut PT KIP sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Air Limbah Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurutnya, hal ini menimbulkan potensi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp7,98 miliar, akibat pembayaran atas progres fisik proyek yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dan aset yang terkait,” ujar Jabal Nur.

Tersangka Lain dan Imbauan Kajati

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini, yaitu Jaluh Ramjani (Direktur Cabang PT KIP), Setia Dinnor (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan Enos Bandaso (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3). Ketiganya saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengimbau kepada seluruh saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghalangi proses hukum.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan kasus ini secara profesional dan tanpa kompromi.

“Kami menjunjung tinggi integritas dan prinsip zero KKN. Segala bentuk upaya melobi ataupun menghalangi penyidikan akan kami tindak tegas,” kata Agus Salim.

Jeratan Hukum

Kajati menuturkan, atas perbuatannya, TGS dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, yakni :

Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemprov Sulsel Adakan TOT Pengembangan Budidaya Pisang di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jama'ah Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis, perwakilan Cabang Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kembali menyumbangkan...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

Semangat Berkurban di Rawamangun, 45 Hewan Disembelih di Masjid Baitul Ma’Shum

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Momen Idul Adha 1446 H diwarnai dengan antusiasme luar biasa dari warga Rawamangun, Jakarta Timur....

Zulkifli Gani Ottoh: Calon Ketua PWI Kab/Kota Sebaiknya Berpengalaman  dalam Mengurus Organisasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, masa bakti 2018-2023, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito) menyarankan, alangkah baiknya...