Bupati Sinjai Ajak ASN Tingkatkan Semangat Kerja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memimpin apel perdana pasca libur dan cuti lebaran idul Fitri 1446 Hijriyah di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Rabu (9/4/2025).

Apel ini turut diikuti ileh Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, ASN dan Non AasN Lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam apel gabungan ini dirangkaikan dengan penyerahan perpanjangan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam arahannya, Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif mengucapkan selamat merayakan idul Fitri 1446 Hijriyah kepada seluruh ASN dan non ASN Lingkup Pemkab Sinjai.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah, kaminucapkan selamat idul fitri mohon maaf lahir dan batin. Tetap istiqamah menjalani aktivitas dengan semangat tinggi dan penuh keikhlasan serta bangun kebersamaan dengan penuh kekeluargaan,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Lokasi Puting Beliung dan Perintahkan Anggota Langsung Bantu Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Puskesmas Tana Toa Bekerjasama dengan SMAN 13 Bulukumba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Ratusan siswa SMAN 13 Bulukumba telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Puskesmas Tana Toa,...

Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru...

Rukman Nawawi, Wartawan Wajo Terpilih Jadi Pengurus PWI Pusat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, Rukman Nawawi, berhasil menembus jajaran pengurus PWI Pusat...

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei...