Polemik Tambang Galian C di Tikala Memanas, Akademisi dan Legislator Desak RDP hingga Penutupan Aktivitas CV. BD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Polemik tambang galian C di Tikala, Kabupaten Toraja Utara, kian memanas. Sorotan tajam datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, legislator daerah hingga pusat.

Mereka mendesak agar konflik berkepanjangan antara masyarakat setempat dan perusahaan tambang CV. BD segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk penyelesaian yang transparan dan akuntabel.

Akademisi Fakultas Hukum UKI Paulus Makassar, Jermias Rarsina, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

Ia menekankan perlunya penyelesaian melalui mekanisme formal di legislatif baik di DPRD Sulawesi Selatan maupun DPR RI.

“RDP akan membuka ruang transparansi sekaligus mengurai akar permasalahan secara objektif, mulai dari izin, tata ruang, hingga potensi pelanggaran hukum,” ujarnya, Kamis, 10 April 2025.

Menurut Jermias, aktivitas tambang CV. BD menyimpan dua fenomena hukum serius, yaitu, tumpang tindih izin dengan kawasan wisata situs Arca Batu dan kemungkinan masuknya wilayah tambang ke dalam kawasan hutan.

Ia mengingatkan, jika benar wilayah tambang berada di atas situs budaya atau kawasan hutan yang belum berubah statusnya secara resmi, maka izin tersebut cacat hukum.

Jermias menilai adanya potensi pelanggaran berat, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, pengabaian kajian lingkungan (AMDAL), hingga kerusakan jalan umum dan pencemaran sumber air akibat aktivitas tambang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa masuk ke ranah pidana korupsi dan perusakan lingkungan,” tegasnya.

Desakan penutupan tambang juga datang dari DPRD Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Komisi C, Salman Alfariz Karsa Sukardi, mendesak Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian segera mengevaluasi seluruh izin tambang yang merusak lingkungan dan situs budaya.

“Kalau ditemukan pelanggaran, aktivitas tambang harus dihentikan tanpa kompromi,” tegasnya.

Pernyataan tegas juga datang dari DPR RI. Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang dalam surat resminya meminta Kapolres Toraja Utara segera menghentikan operasional tambang CV. BD.

Baca juga :  Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja, 524 Gr Tembakau Sintetis, dan Barang Bukti Lainnya

Ia menyebut adanya potensi longsor dan banjir bandang yang mengancam keselamatan warga Tikala. Selain itu, Frederik menyoroti proses AMDAL yang diduga tidak melibatkan masyarakat, serta penggunaan jalan umum untuk hauling batu yang memperparah kondisi infrastruktur.

Lebih lanjut, Kepala DLHK Sulsel, Andi Hasbi Nur, meminta Pemda Toraja Utara untuk mengkaji ulang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Jika PKKPR dibatalkan karena penolakan masyarakat, maka izin-izin lainnya otomatis gugur,” ujarnya.

Sementara itu, warga Tikala melalui sejumlah tokoh masyarakat telah melayangkan aduan resmi ke DPR RI. Mereka menolak keras keberadaan CV. BD yang dianggap tidak mengantongi izin dari pemilik lahan dan mengabaikan keterlibatan publik dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Jermias Rarsina menambahkan, polemik tambang galian C di Tikala kini bukan hanya tentang perizinan dan tata ruang, tetapi telah menjelma menjadi isu hukum dan lingkungan yang serius.

"Desakan demi desakan menguat, menuntut pembatalan izin tambang dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat," urainya.

Semua mata kini tertuju pada langkah Dewan dan aparat penegak hukum untuk merespons aspirasi warga Tikala, pungkas Akademisi Fakultas Hukum UKI Paulus Makassar, Jermias Rarsina. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Puluhan Pedagang Pasar dari Berbagai Daerah di Sulsel Deklarasikan Berdirinya Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah kontroversi kebijakan pengelolaan pasar dan lemahnya posisi tawar pedagang, sebuah langkah berani ditempuh....

Obrolan Pagi di Sudut Baca SaESA

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sudut Baca bukanlah sekadar ruang buku yang ditata rapi seperti di perpustakaan resmi negara, yang...

Identitas Pelaku Sobis dan Narkoba yang Ditangkap di Wajo Terungkap, Barang Bukti Cukup Mengejutkan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Enam orang pelaku yang diamankan dalam operasi gabungan Unit Intel Kodim 1406/Wajo dan Den Inteldam...

TNI AD Ungkap Sindikat Penipuan Online dan Narkoba di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aparat TNI Angkatan Darat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di tanah air. Unit...