Didukung 36 BPW KKSS, Andi Amran Sulaiman Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umum BPP KKSS Periode 2025-2030

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Andi Amran Sulaiman resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP-KKSS) periode 2025-2030 melalui Musyawarah Besar XII KKSS di Hotel Four Points Makassar. Ia menjadi calon tunggal setelah didukung 36 Badan Pengurus Wilayah KKSS, Pilar, dan Badan Otonom, sementara pesaingnya, HM Yasin Azis dan Andi Idhanursanty, tidak mendapatkan suara dukungan.

Pimpinan Sidang Abdillah Natsir dari Pilar Pinrang mengumumkan Amran sebagai Ketua Umum KKSS yang baru, disambut dengan tepuk tangan peserta Mubes. “Sah secara aklamasi Bapak Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman jadi Ketua Umum KKSS,” seru Abdillah.

Dalam visi misinya, “Diaspora KKSS untuk Indonesia Maju,” Amran menekankan pentingnya kebersamaan dan saling membantu antarwarga KKSS. Ia berencana membangun SMA unggulan KKSS tahun depan dan sekolah serupa di seluruh Indonesia, serta program pangan bergizi berbasis kemandirian.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Malam Kelima Ramadan, Bupati ASA Bersama Istri Salat Tarawih di Masjid Nailul Ma'ram

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...