PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo menggelar razia rutin dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di 2 (dua) blok hunian (blok A dan B), Minggu (13/4/2025) malam mulai pukul 20.30 hingga usai pukul 22.00 Wita.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) didampingi Komandan Jaga, dan beberapa petugas blok. Sebelum dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) diberikan pengarahan.
Dalam kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar-kamar pada 2 blok hunian yang berlangsung aman serta tertib, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang, yakni 5 buah pisau buatan, 4 buah senjata tajam (sajam), 1 buah gunting, dan kabel rakitan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Palopo, Erwan Prasetyo kepada media ini menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya adalah untuk menindaklanjuti program Menteri IMIPAS dalam hal pelaksanaan razia rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.