Melawan Saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahkan Timah Panas Mengena Betis Kaki Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, hari ini Senin (14/4/2025) menggelar konferensi pers terkait kasus penyekapan, penculikan, dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berusia 12 tahun (inisial T) yang terjadi di Makassar pada 9 April 2025.

Kronologisnya, berawal ketika pelaku, Khalil Gibran (37 tahun), mendekati korban yang sedang berjualan pupuk lalu mengajak pergi dengan iming-iming baju baru dan beras, serta kemudian membawanya ke kos-kosannya di daerah Batua.

Di kos tersebut, pelaku memaksa korban membuka pakaiannya dan melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali. Korban yang berteriak meminta tolong malah dipukul dan dilakban mulutnya oleh pelaku.

Karena kondisi kemaluan korban yang masih anak-anak, pelaku menggunakan cairan pelicin yang menyebabkan korban mengalami pendarahan. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.

Korban berhasil melarikan diri setelah pelaku pergi sholat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya. Kepolisian Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.

Penangkapan dilakukan dengan sedikit perlawanan dari pelaku dan terpaksa menghadiahkan timah panas mengena bagian betis sebelah kiri dan hanya mengakibatkan luka ringan pada kaki pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 79D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Motif pelaku, menurut pengakuannya, adalah kecanduan menonton film porno yang memicu fantasi seksual liar, termasuk melakukan zoofilia (hubungan seksual dengan hewan). Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

Kombes Pol. Arya Perdana juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan menekankan pentingnya perlindungan anak, terutama yang beraktivitas di malam hari. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga :  Polres Maros Selenggarakan Bazar Ramadan, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

Polisi juga akan menyelidiki informasi adanya video hubungan seksual dengan hewan. Meskipun pelaku memiliki keluarga (istri dan dua anak), ia tinggal sendiri di kos-kosan sehingga bebas melakukan aksinya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) Makassar, Achi Soleman yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasinya atas kecepatan gerak Polrestabes Makassar dalam menangkap pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes dan jajarannya atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus ini," ujar Achi Soleman.

Lebih lanjut, Achi Soleman meminta agar dalam proses hukumnya, pelaku juga dijerat dengan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Achi Soleman menambahkan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk menyiapkan pemeriksaan psikologis. "Korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit," katanya.

Achi Soleman juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Wali Kota Makassar terkait kasus pelecehan seksual ini untuk upaya pencegahan di masa mendatang. (res)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...