“Kita sudah buatkan surat edaran agar tidak ada lagi OPD yang jorok sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Semoga ini bisa menjadi perhatin bagi kita semua di OPD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai H. Sofwan Sabirin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pohon-pohon yang berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, pemangkasan ini merupakan bagian dari program rutin mitigasi bencana yang terus dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang.
“Kami sudah punya program rutin pemangkasan pohon setiap hari Sebin dan Kamis. Namun hari kita kombinasikan dengan kegiatan dari Satgas Penanggulangan Bencana dan kita lakukan ini setiap hari sampai awal bulan Mei sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh Pemkab Sinjai,” jelasnya.(AaN)