Pelaku Penganiayaan di Desa Manjapai Diamankan Unit Reskrim Polsek Bontonompo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Karebasse, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Senin (14/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/Sek Bontonompo tanggal 14 Februari 2025, terkait tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang karyawan swasta bernama Hardi Hamsah (28), warga Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Terduga pelaku diketahui berinisial S (40), berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Dusun Karebasse Rea, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden penganiayaan bermula saat korban yang bekerja di koperasi simpan pinjam Baji Pamai datang ke rumah pelaku untuk menagih pembayaran kredit yang telah menunggak selama empat minggu.

Namun, bukannya menerima dengan baik, pelaku justru tersulut emosi dan meninju bagian kiri atas bibir korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakili Pangdam XIV/Hsn, Kapoksahli Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah Serentak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Badan Kesbangpol Lutra, Gelar Sosialisasi Aman Narkoba: Tumbuhkan Sejak Dini Tolak Barang Haram

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) merupakan ancaman serius...

HUT ke-130 BRI, Agen BRILink Sinjai Sampaikan Ucapan dan Apresiasi

PEDOMANRAKYAT,  SINJAI -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Sinjai memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-130 tahun...

Kejari Pinrang Musnahkan BB Sejumlah Kasus Narkoba dan Perkara Pidana lainnya

PEDOMANRAKYAT, PINRANG-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang kembali memusnahkan Barang Bukti (BB) yang berasal dari pengungkapan sejumlah perkara pidana...

Aksi Nyata Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambung Jawa Kawal Pelajar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sinergitas TNI–Polri kembali terlihat nyata di Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang Kota Makassar melalui kegiatan...