Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 (tiga) terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 (lima) sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1 (satu) buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone dan 31 (tiga satu) sachet kosong dan telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan ” terang Firdaus.

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 (tiga) tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya. (pri*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Siswi SMPN 1 Watansoppeng Finalis OSN Sulsel Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Setelah siswa (wi) SMP Negeri 1 Watansoppeng berhasil merajai hampir semua nomor pada Festival Lomba...

Polres Soppeng Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025 

PEDOMANRAYAT ,SOPPENG - Polres Soppeng akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 selama dua minggu yaitu dari tanggal 14...

Skandal PLN Binjai, Oknum Petugas Diduga Jual Meteran Subsidi Seharga Rp 2,5 Juta

PEDOMANRAKYAT, BINJAI - Geger ! Oknum petugas PLN di Kota Binjai terendus dugaan melakukan praktik curang dengan menjual...

Soal Sengketa Lahan, Mazilah Gelar Aksi dan Minta PN Medan Tunda Eksekusi

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Massa Majelis Zikir As-Sholah (Mazilah) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam...