Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pemuda di salah satu tempat Kecamatan Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/03/2025) yang lalu.

3 (tiga) pria yang diamankan berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 (tiga) orang dan sejumlah barang bukti.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu " jelas Budi, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Lanjut Kasat Narkoba Iptu Firdaus menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus tersebut, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.

“Kini ke 3 (tiga) terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 (lima) sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1 (satu) buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone dan 31 (tiga satu) sachet kosong dan telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan " terang Firdaus.

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke 3 (tiga) tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya. (pri*)

Baca juga :  Abrahah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tempat Hiburan Malam Studio 21 Kembali Beroperasi, Ketua DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Polda Sumut Tindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, PEMATANGSIANTAR - Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas,...

Dirotasi ke Polres Palopo, Kompol Jhon Paerunan Kabag Ops Polres Palopo bersama AKP Idul Kasubagdalops Bagops

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan upacara pelantikan dan serahterima jabatan sejumlah pejabat utama dan...

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd...

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...