Aktivitas Pergudangan di Makassar Marak, Perda No.53 Tahun 2015 Terkesan Tidak Diindahkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas truk kontainer yang melakukan bongkar muat di dalam kota. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas gudang-gudang yang masih beroperasi melanggar aturan.

“Sampai saat ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk menertibkan gudang-gudang yang melanggar aturan,” ujar salah seorang warga.

Mereka juga menyoroti bahwa truk kontainer menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Warga berharap agar peraturan yang sudah ada tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan demi ketertiban dan kenyamanan seluruh warga Kota Makassar. (kus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Anggota IKB PPSP IKIP UP Kompak Jogging Tiap Ahad Di CPI Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Hari PMI ke-80, PMI Pinrang Gelar Edukasi Kesehatan dan Donor Darah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati secara nasional setiap tanggal 17 September, dilaksanakan di...

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

PEDOMANRAKYAT, BENGKULU – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu...

Pengurus Pusat PAS dan Wilayah Supama Adakan Pertemuan Terbatas di Virendy Cafe, Bahas Rencana Pelaksanaan Sejumlah Kegiatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka merealisasikan sejumlah agenda kegiatan yang telah diprogramkan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni SMAKARA...

Biro Rena Polda Sulsel Adakan Asistensi di Mapolres Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Tim Biro Rena Polda Sulsel, yang dipimpin Ketua Tim II Pembina, Abd Rahman melaksanakan kunjungan...