Ketua Umum PP Lidmi 2022-2024 Asrullah, SH, MH Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Asrullah, SH, MH, Ketua Umum Pengurus Pusat Lidmi 2022-2024 dan Tenaga Ahli Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin.

Dalam sidang promosi doktoral pada Jum’at (11/4/2025), Ia mempertahankan disertasinya berjudul “Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold Dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945.”

Sidang ini menghadirkan Prof. Dr. Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, sebagai penguji eksternal.

Selain Prof. Zoelva, tim penguji internal terdiri dari para pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin, yakni Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, SH, MH, DFM, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, MH, Prof. Dr. Irwansyah, SH, MH, serta Assoc. Prof. Dr. Zulkifli Aspan, SH, MH.

Sidang ini dipimpin oleh promotor Prof. Dr. Marwati Riza, SH, M.Si, dan ko-promotor Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH, MAP yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unhas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lagi, PPs PVKT UNM Hasilkan Doktor, Bambang: Pengembangan Model WBL Mampu Tingkatkan Keterampilan Pengukuran Listrik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...