Prof. Zoelva memuji analisis konstitusional Asrullah yang menilai bahwa pasal Presidential Threshold dalam UU Pemilu tidak sejalan dengan konstitusi dan perlu direformulasi demi memperkuat sistem presidensial.
Disertasi ini juga menawarkan gagasan baru (novelty) berupa batasan jumlah koalisi partai peserta pemilu sebagai bentuk rekayasa konstitusional ke depan.
Sidang promosi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Wakil Ketua DPD RI H. Tamsil Linrung, Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Rudianto Lallo, SH, MH, serta Pimpinan Umum DPP Wahdah Islamiyah K.H. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc, MA yang juga menjabat sebagai Ketua Ulama dan Da’i Asia Tenggara.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum Lidmi Pusat periode saat ini, Andi Muhammad Shalihin, SKM, MKM menyampaikan, diraihnya gelar doktor oleh Ustaz Asrullah adalah kebanggaan besar bagi keluarga besar Lidmi. Ini menjadi inspirasi bagi kader dakwah untuk terus menekuni jalan keilmuan.
Shalihin menambahkan, topik disertasi ini adalah isu strategis yang berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan bahwa kehadiran karya ilmiah seperti ini merupakan bentuk nyata dari dakwah intelektual dan advokasi kebijakan berbasis keilmuan. (lmc)