Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) sachet dengan berat bruto 0.44 gram pada Selasa (15/4/2025).
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, SIK, MH, CPM memberikan perintah dan petunjuk kepada Kasat Resnarkoba Polres Kolaka untuk melakukan asistensi. Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan interograsi kepada terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan dilakukan pengeledahan di rumah L.
Dalam penggeledahan itu berhasil ditemukan lagi 1 (satu) sachet plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4, 81 gram. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut. (*)