Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni 2025 – Idul Adha 1446 H
Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H
Minggu, 17 Agustus 2025 – HUT Kemerdekaan RI ke-80
Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Natal
Cuti Bersama 2025
Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Waisak
Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Perbedaan Aturan Cuti Bersama ASN dan Pegawai Swasta
Pemerintah mengatur perbedaan mengenai hak cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
- Untuk ASN/PNS: Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
- Untuk Pegawai Swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.
Tanggal 18 April 2025 jatuh pada hari Jumat dan ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih.
Libur ini menjadi bagian dari rangkaian libur Paskah selama tiga hari berturut-turut hingga Minggu, 20 April 2025. Bagi masyarakat, momen ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas bermanfaat bersama keluarga.
Perlu diingat, informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan Keppres yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah. Masyarakat dianjurkan selalu mengikuti informasi resmi untuk perencanaan aktivitas ke depan.
DISCLAIMER:
Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas segala bentuk klaim atau perubahan informasi terkait libur nasional dan cuti bersama, apabila terdapat perbedaan atau pembaruan dari instansi resmi pemerintah.(*)