Tanggal 18 April Hari Apa? Cek Informasi Libur Long Weekend Beserta Daftar Tanggal Merah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Masyarakat Indonesia tengah bersiap menyambut libur panjang yang berlangsung pada pertengahan April 2025.

Banyak yang penasaran dan mencari tahu, tanggal 18 April 2025 itu hari apa dan apakah termasuk hari libur nasional. Informasi ini menjadi penting, terutama bagi mereka yang ingin merencanakan perjalanan, liburan keluarga, atau sekadar menikmati waktu istirahat di rumah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung.

Hari libur ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Paskah bagi umat Kristiani, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati long weekend.

Selain Jumat Agung, libur Paskah juga dilanjutkan dengan akhir pekan yang jatuh pada Sabtu, 19 April 2025 dan Minggu, 20 April 2025 yang merupakan Hari Raya Paskah. Dengan demikian, total waktu libur berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

Jadwal Lengkap Libur Long Weekend Beserta Daftar Tanggal Merah April 2025

[caption id="attachment_72459" align="aligncenter" width="778"]Tanggal 18 April Hari Apa calendar check mark icon white background[/caption]

Jumat, 18 April 2025 – Libur Nasional: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)

Sabtu, 19 April 2025 – Akhir pekan (Sabtu)

Minggu, 20 April 2025 – Hari Raya Paskah

Libur panjang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan kegiatan keagamaan, atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan harian.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah Paskah 2025

Setelah libur panjang Paskah, masyarakat masih bisa menantikan sejumlah hari libur dan cuti bersama lainnya hingga akhir tahun.

Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang perlu diketahui:

Baca juga :  Reuni Alumni Fakultas Teknik Unhas Angkatan 1987 di Yogyakarta, Diwarnai Penanaman 100 Pohon di Area Depan Kalikuning Park

Libur Nasional 2025

Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE

Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih

Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni 2025 – Idul Adha 1446 H

Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H

Minggu, 17 Agustus 2025 – HUT Kemerdekaan RI ke-80

Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Natal

Cuti Bersama 2025

Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Waisak

Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha

Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal

Perbedaan Aturan Cuti Bersama ASN dan Pegawai Swasta

Pemerintah mengatur perbedaan mengenai hak cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.

  1. Untuk ASN/PNS: Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
  2. Untuk Pegawai Swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.

Tanggal 18 April 2025 jatuh pada hari Jumat dan ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih.

Libur ini menjadi bagian dari rangkaian libur Paskah selama tiga hari berturut-turut hingga Minggu, 20 April 2025. Bagi masyarakat, momen ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas bermanfaat bersama keluarga.

Perlu diingat, informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan Keppres yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah. Masyarakat dianjurkan selalu mengikuti informasi resmi untuk perencanaan aktivitas ke depan.

Baca juga :  Dapat Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Dengan Cuman Main Game Dibayar Terbaru Hari Ini

DISCLAIMER:
Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas segala bentuk klaim atau perubahan informasi terkait libur nasional dan cuti bersama, apabila terdapat perbedaan atau pembaruan dari instansi resmi pemerintah.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA IPA 9-10 Smansa 82 Gelar Lomba Karaoke, Fikry Syahrir Juara I dan Lynda Ikhsan Juara 2 serta Eni Rais Juara 3

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar Angkatan 1982 (IKA Smansa 82) menggelar kegiatan lomba...

UMKM Anak Modul Tunjukkan Kreativitas di Panggung Sudirman, Meski Belum Beruntung

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dalam peringatan Hari UMKM Nasional ke-9, UMKM Anak Modul menunjukkan semangat dan kreativitasnya dengan...

20+ Daftar Akun FF Sultan Gratis 6 Agustus 2025: Skin Langka Gratis

PEDOMANRAKYAT- Buat kamu yang lagi cari akun Free Fire (FF) sultan tanpa harus top up, kabar baik nih!...

Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 6 Agustus 2025: Raih Item Eksklusif Terbatas

PEDOMANRAKYAT - Pemain FC Mobile, kabar baik untuk Anda! EA Sports kembali menghadirkan kode redeem terbaru yang berlaku...