PEDOMANRAKYAT - Masyarakat Indonesia tengah bersiap menyambut libur panjang yang berlangsung pada pertengahan April 2025.
Banyak yang penasaran dan mencari tahu, tanggal 18 April 2025 itu hari apa dan apakah termasuk hari libur nasional. Informasi ini menjadi penting, terutama bagi mereka yang ingin merencanakan perjalanan, liburan keluarga, atau sekadar menikmati waktu istirahat di rumah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 18 April 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung.
Hari libur ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Paskah bagi umat Kristiani, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati long weekend.
Selain Jumat Agung, libur Paskah juga dilanjutkan dengan akhir pekan yang jatuh pada Sabtu, 19 April 2025 dan Minggu, 20 April 2025 yang merupakan Hari Raya Paskah. Dengan demikian, total waktu libur berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Jadwal Lengkap Libur Long Weekend Beserta Daftar Tanggal Merah April 2025
[caption id="attachment_72459" align="aligncenter" width="778"] calendar check mark icon white background[/caption]
Jumat, 18 April 2025 – Libur Nasional: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
Sabtu, 19 April 2025 – Akhir pekan (Sabtu)
Minggu, 20 April 2025 – Hari Raya Paskah
Libur panjang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, melakukan kegiatan keagamaan, atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan harian.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Setelah Paskah 2025
Setelah libur panjang Paskah, masyarakat masih bisa menantikan sejumlah hari libur dan cuti bersama lainnya hingga akhir tahun.
Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang perlu diketahui:
Libur Nasional 2025
Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih
Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
Jumat, 6 Juni 2025 – Idul Adha 1446 H
Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H
Minggu, 17 Agustus 2025 – HUT Kemerdekaan RI ke-80
Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Natal
Cuti Bersama 2025
Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Waisak
Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha
Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal
Perbedaan Aturan Cuti Bersama ASN dan Pegawai Swasta
Pemerintah mengatur perbedaan mengenai hak cuti bersama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
- Untuk ASN/PNS: Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
- Untuk Pegawai Swasta: Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.
Tanggal 18 April 2025 jatuh pada hari Jumat dan ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Isa Almasih.
Libur ini menjadi bagian dari rangkaian libur Paskah selama tiga hari berturut-turut hingga Minggu, 20 April 2025. Bagi masyarakat, momen ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas bermanfaat bersama keluarga.
Perlu diingat, informasi mengenai libur nasional dan cuti bersama ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan Keppres yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah. Masyarakat dianjurkan selalu mengikuti informasi resmi untuk perencanaan aktivitas ke depan.
DISCLAIMER:
Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas segala bentuk klaim atau perubahan informasi terkait libur nasional dan cuti bersama, apabila terdapat perbedaan atau pembaruan dari instansi resmi pemerintah.(*)