Sebagai langkah pencegahan, personel gabungan TNI-Polri langsung membongkar tempat tersebut agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal serupa.
Usai kegiatan pengecekan, tim gabungan menuju Polsek Bontomarannu untuk melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Inf. Heri Kuswanto, bersama Kapolres Gowa dan Dandenpom Divisi 3 Kostrad.
Sebagai penutup kegiatan, Kapolres Gowa menggelar konferensi pers bersama awak media di Polsek Bontomarannu guna menyampaikan hasil pengecekan dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan.
Kapolres Gowa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat keamanan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Gowa. (*)